Beranda » Opini » Kolaborasi Memalak Yang Estetik di Shopping Center Metro, Menjadi Bukti Adanya Negara Dalam Negara

Kolaborasi Memalak Yang Estetik di Shopping Center Metro, Menjadi Bukti Adanya Negara Dalam Negara

Selamat kepada Shopping Center Kota Metro! Di tengah upaya pemerintah pusat mendorong digitalisasi dan kemudahan berusaha, pusat pertokoan ini justru berhasil menciptakan inovasi tata kelola yang luar biasa: Sistem Pajak “Suka-Suka” berkedok kebersamaan.

Rene Semuluyan – Ketua DPW APPSI Provinsi Lampung


Beredar berita melalui laman resmi Koran Editor (https://koraneditor.co) terkait penarikan uang yang diduga tidak memiliki landasan legalitas formal, penarikan ini diberlakukan bagi calon pedagang baru yang hendak membuka usaha di Shopping Center.

Disebutkan bahwa Perhimpunan Persaudaraan Pedagang Pusat Pertokoan (P5) melakukan praktik penarikan sejumlah uang terhadap pedagang baru di pusat pertokoan Shopping Center Kota Metro.

Kasus yang menimpa Shopping Center Kota Metro mencerminkan fenomena klasik dalam pengelolaan pasar tradisional di Indonesia, lahirnya “pemerintahan bayangan” di atas aset negara, hal ini bisa saja akibat dari adanya kekosongan peran pemerintah atau pemerintah oknum Pemerintah Kota Metro sedang “meminjam tangan” dari kawan-kawan P5 untuk melakukan praktik Pungli.

Tindakan Paguyuban P5 yang menarik Rp3,5 juta per pedagang baru dengan dalih “asas keadilan” dan pemeliharaan fasilitas adalah sebuah praktik yang secara sosiologis mungkin bisa dipahami, namun secara hukum sangat sulit dibenarkan, terutama jika benar adanya keterlibatan oknum pemerintah yang “meminjam tangan” P5 untuk melakukan pungutan liar.

Argumen Ketua Paguyuban bahwa uang tersebut digunakan untuk memperbaiki atap bocor, pipa, hingga pagar keamanan karena pemerintah tidak memiliki anggaran, memang terdengar seperti sosok pahlawan. Namun, dalam tata kelola aset negara niat baik saja tidaklah cukup dan harus dilakukan dengan cara yang benar, dalam arti niat baik tidak menghapus sifat melawan hukum.

Tanpa SK (Surat Keputusan) atau landasan Perda, penarikan dana ini masuk dalam kategori Pungutan Liar (Pungli). Jika setiap paguyuban di pasar-pasar Indonesia diizinkan membuat aturan sendiri untuk “mengisi kas” tanpa audit transparan, maka Shopping Center bukan lagi aset publik, melainkan milik kelompok tertentu.

Siapa bilang pungutan harus pakai SK (Surat Keputusan) atau Perda? Itu terlalu mainstream. Ketua Paguyuban P5 membuktikan bahwa cukup dengan “pemberitahuan lisan” ke dinas terkait, sebuah organisasi sudah bisa merasa punya otoritas melebihi Walikota. Rupanya, di lantai atas Shopping Center, suara lisan memiliki kekuatan hukum yang setara dengan konstitusi. Mungkin ke depannya, bayar parkir atau buat KTP di Metro cukup pakai obrolan sambil ngopi saja. Ini bisa menjadi ilmu baru dalam tata negara.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Berita Lainnya

  • Don Muzakir: Petani, Pedagang, Dan Nelayan Membutuhkan Pemerintahan Yang Bisa Bekerja

    Don Muzakir: Petani, Pedagang, Dan Nelayan Membutuhkan Pemerintahan Yang Bisa Bekerja

    • Kamis, 27 Agustus 2026

    Jakarta, APPSI – Sekitar 5.000 petani, pedagang, nelayan, dan masyarakat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis, 27 Agustus 2026. Massa datang untuk menyampaikan dukungan kepada Presiden Prabowo Subianto. Mereka juga menyatakan siap mengawal berbagai program pemerintah yang dinilai menyentuh kebutuhan masyarakat. Salah satu program yang mendapat dukungan adalah Makan Bergizi Gratis […]

    Selengkapnya »
  • Musda APPSI Tulang Bawang: Marwansyah Pimpin Barisan Pedagang, Sinergi Ekonomi Daerah Jadi Target Utama

    Musda APPSI Tulang Bawang: Marwansyah Pimpin Barisan Pedagang, Sinergi Ekonomi Daerah Jadi Target Utama

    • Selasa, 15 September 2026

    Tulang Bawang, APPSI – Tampuk kepemimpinan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kabupaten Tulang Bawang resmi berganti. Dalam Musyawarah Daerah (Musda) yang digelar pada Selasa (15/9/2026) di Bersua Coffee Ethanol, Marwansyah sukses terpilih secara aklamasi untuk menakhodai organisasi tersebut selama lima tahun ke depan, yakni untuk periode 2026-2031. Pemilihan ketua baru […]

    Selengkapnya »
  • APPSI Batang Siap Buktikan Bahwa Kebijakan Nasional Berpihak Pada Rakyat

    APPSI Batang Siap Buktikan Bahwa Kebijakan Nasional Berpihak Pada Rakyat

    • Kamis, 27 Agustus 2026

    Batang, APPSI – Gelombang protes meletup dari akar rumput di Kabupaten Batang. Langkah Budi Arief yang melayangkan pernyataan kritis terhadap kelompok pendukung Presiden Prabowo Subianto memicu kekecewaan mendalam dari DPC Pedagang Pejuang Indonesia Raya (PAPERA) dan Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Batang. Ketua DPC PAPERA Kabupaten Batang, Lutfiyati Muflichah, tak menampik ada dorongan emosi […]

    Selengkapnya »
  • APPSI Dan Polda Lampung Perkuat Sinergi Keamanan Pasar Hingga Stabilitas Pangan

    APPSI Dan Polda Lampung Perkuat Sinergi Keamanan Pasar Hingga Stabilitas Pangan

    • Jumat, 25 September 2026

    Bandar Lampung, APPSI – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Provinsi Lampung, melaksanakan audiensi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Lampung, di Mapolda Lampung, Jum’at (25/9/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi dalam menjaga keamanan pasar, kelancaran distribusi pangan, stabilitas harga bahan pokok, serta perlindungan pedagang dari praktik premanisme dan pungutan liar di seluruh wilayah […]

    Selengkapnya »
  • Minyakita dan Para Pemburu Rente: Ketika Hak Rakyat Dan Hak Pedagang Kecil Dirampok Oleh Tangan-Tangan Berkuasa

    Minyakita dan Para Pemburu Rente: Ketika Hak Rakyat Dan Hak Pedagang Kecil Dirampok Oleh Tangan-Tangan Berkuasa

    • Minggu, 31 Mei 2026

    “Tidak ada yang lebih berbahaya daripada keserakahan yang bersembunyi di balik jabatan.” Rene Semuluyan – Ketua DPW APPSI Provinsi Lampung Preman yang merampok di jalan setidaknya datang dengan wajah yang jelas. Tetapi para pemburu rente bekerja dengan cara yang lebih elegan. Mereka tidak membawa senjata. Mereka membawa pengaruh. Mereka tidak merampas dengan ancaman. Mereka merampas […]

    Selengkapnya »
  • Don Muzakir Usulkan Pembentukan Satgas Ke Kementerian Perdagangan

    Don Muzakir Usulkan Pembentukan Satgas Ke Kementerian Perdagangan

    • Senin, 24 Agustus 2026

    Jakarta, APPSI – Ketua Harian Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Don Muzakir menyampaikan usulan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) kepada Kementerian Perdagangan, Senin (24/8). Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Don Muzakir kepada Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) Kementerian Perdagangan Iqbal Shoffan Shofwan. Don Muzakir mengatakan usulan pembentukan Satgas tersebut muncul […]

    Selengkapnya »