Beranda » Opini » Kolaborasi Memalak Yang Estetik di Shopping Center Metro, Menjadi Bukti Adanya Negara Dalam Negara

Kolaborasi Memalak Yang Estetik di Shopping Center Metro, Menjadi Bukti Adanya Negara Dalam Negara

Selamat kepada Shopping Center Kota Metro! Di tengah upaya pemerintah pusat mendorong digitalisasi dan kemudahan berusaha, pusat pertokoan ini justru berhasil menciptakan inovasi tata kelola yang luar biasa: Sistem Pajak “Suka-Suka” berkedok kebersamaan.

Rene Semuluyan – Ketua DPW APPSI Provinsi Lampung


Beredar berita melalui laman resmi Koran Editor (https://koraneditor.co) terkait penarikan uang yang diduga tidak memiliki landasan legalitas formal, penarikan ini diberlakukan bagi calon pedagang baru yang hendak membuka usaha di Shopping Center.

Disebutkan bahwa Perhimpunan Persaudaraan Pedagang Pusat Pertokoan (P5) melakukan praktik penarikan sejumlah uang terhadap pedagang baru di pusat pertokoan Shopping Center Kota Metro.

Kasus yang menimpa Shopping Center Kota Metro mencerminkan fenomena klasik dalam pengelolaan pasar tradisional di Indonesia, lahirnya “pemerintahan bayangan” di atas aset negara, hal ini bisa saja akibat dari adanya kekosongan peran pemerintah atau pemerintah oknum Pemerintah Kota Metro sedang “meminjam tangan” dari kawan-kawan P5 untuk melakukan praktik Pungli.

Tindakan Paguyuban P5 yang menarik Rp3,5 juta per pedagang baru dengan dalih “asas keadilan” dan pemeliharaan fasilitas adalah sebuah praktik yang secara sosiologis mungkin bisa dipahami, namun secara hukum sangat sulit dibenarkan, terutama jika benar adanya keterlibatan oknum pemerintah yang “meminjam tangan” P5 untuk melakukan pungutan liar.

Argumen Ketua Paguyuban bahwa uang tersebut digunakan untuk memperbaiki atap bocor, pipa, hingga pagar keamanan karena pemerintah tidak memiliki anggaran, memang terdengar seperti sosok pahlawan. Namun, dalam tata kelola aset negara niat baik saja tidaklah cukup dan harus dilakukan dengan cara yang benar, dalam arti niat baik tidak menghapus sifat melawan hukum.

Tanpa SK (Surat Keputusan) atau landasan Perda, penarikan dana ini masuk dalam kategori Pungutan Liar (Pungli). Jika setiap paguyuban di pasar-pasar Indonesia diizinkan membuat aturan sendiri untuk “mengisi kas” tanpa audit transparan, maka Shopping Center bukan lagi aset publik, melainkan milik kelompok tertentu.

Siapa bilang pungutan harus pakai SK (Surat Keputusan) atau Perda? Itu terlalu mainstream. Ketua Paguyuban P5 membuktikan bahwa cukup dengan “pemberitahuan lisan” ke dinas terkait, sebuah organisasi sudah bisa merasa punya otoritas melebihi Walikota. Rupanya, di lantai atas Shopping Center, suara lisan memiliki kekuatan hukum yang setara dengan konstitusi. Mungkin ke depannya, bayar parkir atau buat KTP di Metro cukup pakai obrolan sambil ngopi saja. Ini bisa menjadi ilmu baru dalam tata negara.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Berita Lainnya

  • Buka Musda ke-1 APPSI Bandar Lampung, Rene Semuluyan Tegaskan Peran Sebagai Mitra Kritis dan Strategis Pemerintah

    Buka Musda ke-1 APPSI Bandar Lampung, Rene Semuluyan Tegaskan Peran Sebagai Mitra Kritis dan Strategis Pemerintah

    • Sabtu, 13 Juni 2026

    Bandar Lampung, APPSI – Musyawarah Daerah (Musda) ke-1 Dewan Pengurus Daerah (DPD) Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kota Bandar Lampung resmi digelar pada Sabtu, 13 Juni 2026. Acara tersebut dibuka langsung oleh Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) APPSI Provinsi Lampung, Rene Semuluyan. Dalam sambutannya, Rene menegaskan bahwa kehadiran APPSI bukan sekadar pelengkap, melainkan harus […]

    Selengkapnya »
  • Wakil Bupati Lampung Utara Dukung APPSI Dorong Modernisasi Pasar di Lampung Utara

    Wakil Bupati Lampung Utara Dukung APPSI Dorong Modernisasi Pasar di Lampung Utara

    • Kamis, 10 September 2026

    Kotabumi, APPSI – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara membuka ruang kolaborasi dengan Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) untuk membenahi tata kelola pasar, meningkatkan perekonomian daerah, serta mendorong modernisasi pasar tradisional. Dukungan tersebut disampaikan Bupati Lampung Utara Romli dalam audiensi bersama APPSI. Pertemuan itu turut dihadiri Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Khairul Anwar, Kepala Kesatuan Bangsa […]

    Selengkapnya »
  • Musda Ke-1 APPSI Lampung Tengah: M. Amin Fauzi Terpilih Jadi Ketua, Pemkab Komitmen Beri Dukungan

    Musda Ke-1 APPSI Lampung Tengah: M. Amin Fauzi Terpilih Jadi Ketua, Pemkab Komitmen Beri Dukungan

    • Senin, 31 Agustus 2026

    Bandar Jaya, APPSI – Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (DPD APPSI) Kabupaten Lampung Tengah menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke-1 pada Senin (31/8/2026). Bertempat di Cafe APPSI Lampung Tengah, forum musyawarah daerah tersebut menetapkan M. Amin Fauzi sebagai Ketua DPD APPSI Kabupaten Lampung Tengah periode 2026-2031. Musda I ini diselenggarakan sebagai langkah strategis […]

    Selengkapnya »
  • Antara Loyalisme dan Teknokrasi: Menakar Pertaruhan Sudaryono di Badan Gizi Nasional

    Antara Loyalisme dan Teknokrasi: Menakar Pertaruhan Sudaryono di Badan Gizi Nasional

    • Minggu, 6 September 2026

    “Penunjukan Sudaryono sebagai Kepala BGN merupakan pertaruhan politik dan manajerial berskala besar bagi Presiden Prabowo Subianto.” Rene Semuluyan – Ketua DPW APPSI Provinsi Lampung Keputusan Presiden Prabowo Subianto melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menggantikan Nanik S. Deyang menandai babak baru dalam tata kelola program prioritas Kabinet Merah Putih. Program Makan Bergizi Gratis […]

    Selengkapnya »
  • Walikota Bandar Lampung Terima Audiensi DPD APPSI Kota Bandar Lampung

    Walikota Bandar Lampung Terima Audiensi DPD APPSI Kota Bandar Lampung

    • Selasa, 5 Mei 2026

    Bandar Lampung, APPSI – Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menerima audiensi Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (DPD APPSI) Kota Bandar Lampung terkait kepengurusan DPD APPSI Kota Bandar Lampung. Pertemuan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat hubungan antara pemerintah daerah dan para pelaku usaha pasar tradisional. Dalam kegiatan yang berlangsung di lingkungan […]

    Selengkapnya »
  • APPSI Batang Siap Buktikan Bahwa Kebijakan Nasional Berpihak Pada Rakyat

    APPSI Batang Siap Buktikan Bahwa Kebijakan Nasional Berpihak Pada Rakyat

    • Kamis, 27 Agustus 2026

    Batang, APPSI – Gelombang protes meletup dari akar rumput di Kabupaten Batang. Langkah Budi Arief yang melayangkan pernyataan kritis terhadap kelompok pendukung Presiden Prabowo Subianto memicu kekecewaan mendalam dari DPC Pedagang Pejuang Indonesia Raya (PAPERA) dan Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Batang. Ketua DPC PAPERA Kabupaten Batang, Lutfiyati Muflichah, tak menampik ada dorongan emosi […]

    Selengkapnya »