Beranda » Opini » Dana Perbankan Harus Menyentuh Pedagang Pasar Tradisional

Dana Perbankan Harus Menyentuh Pedagang Pasar Tradisional

“Persyaratan administrasi yang rumit, keterbatasan agunan, hingga rendahnya literasi finansial menjadi penghalang utama. Jika situasi ini terus dibiarkan, kebijakan dana perbankan hanya akan menambah jurang ketimpangan: bank semakin likuid, usaha besar semakin ekspansif, sementara pedagang kecil tetap termarjinalkan.”

Rene Semuluyan – Ketua DPW APPSI Provinsi Lampung


Pemerintah melalui Kementerian Keuangan baru saja mengulurkan dana dalam jumlah besar ke sektor perbankan, angkanya cukup besar hingga mencapai Rp200 triliun. Kebijakan ini tentu dimaksudkan untuk memperkuat likuiditas, dan mendorong penyaluran kredit, serta menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah-tengah ketidakpastian global.

Namun pertanyaan mendasar perlu diajukan: sejauh mana kebijakan itu benar-benar menyentuh pelaku ekonomi rakyat, khususnya pedagang pasar tradisional di daerah, seperti di Provinsi Lampung misalnya?

Pasar tradisional selalu saja disebut-sebut sebagai urat nadi perekonomian rakyat. Berdasarkan data Kementerian Perdagangan tahun 2023 menyebutkan Indonesia memiliki lebih dari 16.000 pasar tradisional, dengan lebih dari 12 juta pedagang yang bergantung hidup di dalamnya.

Di Provinsi Lampung sendiri, terdapat lebih dari 500 pasar tradisional yang tersebar di 15 kabupaten/kota. Jumlah itu melibatkan sedikitnya 300 ribu pedagang kecil yang menjadi penopang ekonomi keluarga. Namun ironisnya, dalam setiap guncangan ekonomi, pasar tradisional-lah yang selalu menjadi pihak paling cepat merasakan dampak, dan sekaligus pihak yang paling lama pulih dari guncangan tersebut.

Hari ini, pedagang pasar tradisional di Lampung hidup dalam tekanan. BPS Lampung sendiri mencatat inflasi tahun berjalan (Agustus 2024) sebesar 2,45 persen, dengan kontribusi terbesar berasal dari bahan pangan bergejolak (volatile food), seperti beras, cabai, dan daging ayam. Tidak main-main kondisi ini langsung menghantam daya beli masyarakat di pasar tradisional.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Berita Lainnya

  • DPW APPSI Lampung Siapkan Bantuan Hukum Untuk Pedagang Pasar Di Provinsi Lampung

    DPW APPSI Lampung Siapkan Bantuan Hukum Untuk Pedagang Pasar Di Provinsi Lampung

    • Jumat, 8 Mei 2026

    Bandar Lampung, APPSI – Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (DPW APPSI) Provinsi Lampung kembali tegaskan komitmen dalam memperjuangkan hak dan perlindungan pedagang pasar tradisional dengan menyiapkan layanan Bantuan Hukum (BAHU APPSI) khusus bagi para pedagang pasar di seluruh wilayah Lampung. Program ini disiapkan sebagai bentuk kepedulian organisasi terhadap berbagai persoalan yang kerap […]

    Selengkapnya »
  • Minyakita dan Para Pemburu Rente: Ketika Hak Rakyat Dan Hak Pedagang Kecil Dirampok Oleh Tangan-Tangan Berkuasa

    Minyakita dan Para Pemburu Rente: Ketika Hak Rakyat Dan Hak Pedagang Kecil Dirampok Oleh Tangan-Tangan Berkuasa

    • Minggu, 31 Mei 2026

    “Tidak ada yang lebih berbahaya daripada keserakahan yang bersembunyi di balik jabatan.” Rene Semuluyan – Ketua DPW APPSI Provinsi Lampung Preman yang merampok di jalan setidaknya datang dengan wajah yang jelas. Tetapi para pemburu rente bekerja dengan cara yang lebih elegan. Mereka tidak membawa senjata. Mereka membawa pengaruh. Mereka tidak merampas dengan ancaman. Mereka merampas […]

    Selengkapnya »
  • Hasyim Syarif Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua DPD APPSI Kota Bandar Lampung Periode 2026-2031

    Hasyim Syarif Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua DPD APPSI Kota Bandar Lampung Periode 2026-2031

    • Sabtu, 13 Juni 2026

    Bandar Lampung, APPSI – Musyawarah Daerah (Musda) I Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (DPD APPSI) Kota Bandar Lampung resmi menetapkan Hasyim Syarif “Pupung” sebagai Ketua DPD APPSI Kota Bandar Lampung periode 2026–2031. Penetapan tersebut merupakan hasil rapat keputusan Musda yang berlangsung di Resto Kampung Bambu, Sabtu 13/06/2026 Musda I DPD APPSI Kota […]

    Selengkapnya »
  • Polsek Talang Padang Kawal Penataan Pasar Gisting

    Polsek Talang Padang Kawal Penataan Pasar Gisting

    • Kamis, 11 Juni 2026

    Tanggamus, APPSI – Penataan dipimpin Camat Gisting Purwanti bersama Satpol PP Kabupaten Tanggamus, Dinas Pasar Kabupaten Tanggamus, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta unsur terkait lainnya. Fokus kegiatan adalah merelokasi pedagang yang masih berjualan di area parkir pasar agar menempati lokasi yang telah disediakan di dalam pasar. Kapolsek Talang Padang Iptu Harunur Rasyid, S.H., M.H., mengatakan pihaknya menerjunkan […]

    Selengkapnya »
  • Musda APPSI Lampung Selatan Sepakati Masto’at Pimpin Organisasi Periode 2026–2031

    Musda APPSI Lampung Selatan Sepakati Masto’at Pimpin Organisasi Periode 2026–2031

    • Senin, 15 Juni 2026

    Lampung Selatan, APPSI – Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (DPD APPSI) Kabupaten Lampung Selatan yang digelar pada Senin (15/6/2026) menghasilkan kesepakatan bulat. Sebanyak 20 pengurus komisariat APPSI dari berbagai kecamatan di Kabupaten Lampung Selatan sepakat memilih Masto’at sebagai Ketua DPD APPSI Lampung Selatan periode 2026–2031. Musda tersebut menjadi forum […]

    Selengkapnya »
  • Walikota Bandar Lampung Terima Audiensi DPD APPSI Kota Bandar Lampung

    Walikota Bandar Lampung Terima Audiensi DPD APPSI Kota Bandar Lampung

    • Selasa, 5 Mei 2026

    Bandar Lampung, APPSI – Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menerima audiensi Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (DPD APPSI) Kota Bandar Lampung terkait kepengurusan DPD APPSI Kota Bandar Lampung. Pertemuan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat hubungan antara pemerintah daerah dan para pelaku usaha pasar tradisional. Dalam kegiatan yang berlangsung di lingkungan […]

    Selengkapnya »