Kemendag Terima Usulan Pembentukan Satgas Perdagangan dan Meminta APPSI Terlibat Dalam Pengembangan Pasar Rakyat

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) Kementerian Perdagangan Iqbal Shoffan Shofwan, saat menerima kunjungan dari DPP APPSI, Senin 24 Agustus 2026.
Jakarta, APPSI – Kementerian Perdagangan (Kemendag) merespons usulan Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) untuk membentuk satuan tugas (satgas) perdagangan. Gagasan tersebut dinilai dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi antara pemerintah dan pedagang.
Ketua Harian DPP APPSI Don Muzakir menyampaikan usulan pembentukan satgas perdagangan tersebut saat bertemu Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) Kemendag Iqbal Shoffan Shofwan di Jakarta, pada Senin, (24/8).
Iqbal Shoffan menyambut baik masukan yang disampaikan APPSI. Menurut dia, pemerintah membutuhkan informasi langsung dari pedagang karena mereka yang setiap hari berhadapan dengan kondisi pasar, Ia juga mengatakan masukan dari APPSI penting untuk membantu pemerintah melihat persoalan pasar secara lebih nyata. Pemerintah juga ingin membangun kerja sama yang lebih kuat dengan organisasi pedagang.
Dirjen PDN ini mengatakan pemerintah tidak ingin kebijakan pasar hanya dibuat berdasarkan kondisi di atas kertas. Kondisi setiap pasar berbeda sehingga pendekatan yang digunakan juga tidak bisa disamakan.
Pasar di satu daerah bisa memiliki karakter yang berbeda dengan pasar di daerah lain. Kebiasaan masyarakat, jenis barang yang dijual, jumlah pedagang, daya beli, hingga akses menuju pasar menjadi faktor yang ikut menentukan ramai atau sepinya pasar.
Kami memahami pentingnya bekerja sama dengan APPSI. Pasar di satu daerah tidak bisa disamakan begitu saja dengan pasar di daerah lain. Bahkan pasar yang jaraknya hanya sekitar 20 kilometer bisa memiliki budaya perdagangan yang berbeda.
Karena itu, Iqbal menilai masukan dari APPSI dapat membantu pemerintah memahami kebutuhan setiap pasar. APPSI memiliki jaringan pedagang di berbagai daerah sehingga informasi yang disampaikan dapat menjadi bahan evaluasi kebijakan.
Selain itu Iqbal menjelaskan Kemendag memiliki dua pendekatan dalam mengembangkan pasar rakyat, yakni revitalisasi fisik dan nonfisik.
Revitalisasi fisik dilakukan dengan memperbaiki pasar yang sudah menjadi pusat aktivitas masyarakat. Pemerintah menghindari pembangunan pasar baru di lokasi yang belum menjadi tempat masyarakat berbelanja. Pertimbangannya sederhana. Pasar yang dibangun di lokasi baru belum tentu langsung didatangi masyarakat.
Untuk revitalisasi fisik, yang kita prioritaskan adalah pasar yang sudah ada. Kita sangat menghindari pembangunan pasar baru di lokasi yang sebelumnya tidak menjadi pusat aktivitas masyarakat. Alasannya sederhana, karena belum ada kebiasaan masyarakat untuk berbelanja di tempat tersebut.
Menurutnya, persoalan pasar tidak selesai setelah pembangunan fisik selesai. Pengelolaan sehari-hari justru menjadi salah satu faktor yang menentukan apakah pasar bisa bertahan atau kembali sepi. Iqbal juga mengatakan pasar yang baru selesai direvitalisasi biasanya terlihat bersih dan tertata. Namun, kondisi tersebut bisa berubah jika pengelolaannya tidak berjalan dengan baik.
Pasar yang sudah ada saja, setelah dibangun, biasanya hanya bertahan bersih selama beberapa bulan. Tiga bulan pertama mungkin masih bersih. Memasuki bulan keempat, kondisi pasar bisa kembali seperti sebelumnya.
Kondisi tersebut juga bisa membuat pedagang kembali berjualan di luar pasar. Akibatnya, pembeli yang datang ke pasar memiliki pilihan lain untuk berbelanja.
Kemendag menilai revitalisasi nonfisik tidak kalah penting. Pengelolaan pasar, kebersihan, tata tertib, peningkatan kemampuan pedagang, hingga digitalisasi perlu diperhatikan secara bersamaan, dan menginginkan APPSI untuk ikut terlibat dalam pengembangan pasar rakyat. Jaringan APPSI dinilai dapat membantu pemerintah menyerap persoalan yang terjadi langsung di lapangan.
Kita justru meminta APPSI ikut terlibat. Ada sekitar 8.000 pasar yang menjadi bagian dari ekosistem perdagangan rakyat. Angkanya memang besar dan tersebar di berbagai daerah.
Iqbal menilai pasar rakyat memiliki posisi penting dalam perekonomian masyarakat. Karena itu, pengembangannya tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah pusat. Pemerintah daerah, pengelola pasar, pedagang, masyarakat sekitar, dan organisasi seperti APPSI perlu terlibat dalam menjaga keberlangsungan pasar.
Salah satu persoalan yang juga menjadi perhatian Kemendag adalah akses menuju pasar. Pasar yang sudah dibangun dengan baik tidak akan ramai jika masyarakat kesulitan mencapainya. Iqbal mengatakan transportasi umum perlu terhubung dengan pasar. Rute angkutan umum, misalnya, dapat diarahkan melewati kawasan pasar agar masyarakat lebih mudah datang.
Jangan sampai pasar sudah dibangun dengan bagus, tetapi akses transportasinya tidak mendukung–Kami berharap APPSI dapat memberikan masukan kepada pemerintah mengenai persoalan yang benar-benar dihadapi pedagang. Kalau ada persoalan, sampaikan kepada pemerintah. Jangan sampai persoalan di lapangan tidak diketahui oleh pengambil kebijakan.
Menurut Iqbal, pengembangan pasar harus melihat kondisi di sekitarnya. Pasar tidak bisa hanya dipandang sebagai bangunan yang diisi kios pedagang. Fasilitas seperti air bersih, penerangan, kebersihan, akses jalan, tempat parkir, dan transportasi juga ikut menentukan kenyamanan pedagang dan pembeli.
Iqbal mengatakan Kemendag terbuka terhadap masukan APPSI. Pemerintah justru membutuhkan informasi dari organisasi yang berhubungan langsung dengan pedagang.
Kami berharap APPSI dapat memberikan masukan kepada pemerintah mengenai persoalan yang benar-benar dihadapi pedagang,” ujar Iqbal.
Menurut dia, asosiasi pedagang memang memiliki peran penting untuk menyampaikan kondisi di lapangan. Masukan tersebut dapat menjadi bahan pemerintah dalam menyusun kebijakan.

Saat ini belum ada komentar