Beranda » Opini » Minyakita dan Para Pemburu Rente: Ketika Hak Rakyat Dan Hak Pedagang Kecil Dirampok Oleh Tangan-Tangan Berkuasa

Minyakita dan Para Pemburu Rente: Ketika Hak Rakyat Dan Hak Pedagang Kecil Dirampok Oleh Tangan-Tangan Berkuasa

“Tidak ada yang lebih berbahaya daripada keserakahan yang bersembunyi di balik jabatan.”

Rene Semuluyan – Ketua DPW APPSI Provinsi Lampung

Preman yang merampok di jalan setidaknya datang dengan wajah yang jelas. Tetapi para pemburu rente bekerja dengan cara yang lebih elegan. Mereka tidak membawa senjata. Mereka membawa pengaruh. Mereka tidak merampas dengan ancaman. Mereka merampas melalui akses, jaringan, dan kekuasaan.

Kasus dugaan penyimpangan distribusi Minyakita di Lampung seharusnya tidak dilihat sebagai persoalan minyak goreng semata. Ini adalah cermin tentang bagaimana sebuah kebijakan yang dirancang untuk melindungi rakyat kecil dapat berubah menjadi sumber keuntungan bagi segelintir orang ketika integritas dikalahkan oleh keserakahan.

Publik perlu memahami satu hal penting: Minyakita merupakan instrumen kebijakan negara yang bertujuan menjaga keterjangkauan minyak goreng bagi masyarakat, khususnya rakyat kecil, pedagang pasar, pelaku UMKM, dan kelompok ekonomi menengah ke bawah. Kehadirannya merupakan bentuk intervensi negara agar kebutuhan pokok tidak sepenuhnya tunduk pada gejolak pasar.

Dengan kata lain, Minyakita bukan fasilitas untuk memperkaya segelintir pihak. Minyakita adalah hak rakyat.

Karena itu, apabila dalam praktiknya terdapat dugaan penyimpangan distribusi, maka yang dirugikan bukan hanya konsumen. Yang dirampas adalah tujuan mulia kebijakan itu sendiri.

Di pasar-pasar rakyat, para pedagang sering kali menjadi pihak pertama yang merasakan dampaknya. Mereka menghadapi keterbatasan pasokan, harga yang tidak stabil, dan distribusi yang tidak merata. Sementara pada saat yang sama, muncul pertanyaan mengapa pasokan justru tampak lebih mudah diakses oleh pihak-pihak tertentu.

Di sinilah publik patut bertanya. Apakah ada permainan kuota? Apakah ada pengondisian jalur distribusi?

Apakah ada pihak yang memanfaatkan kewenangan atau pengaruh untuk memperoleh keuntungan dari barang yang seharusnya diperuntukkan bagi rakyat kecil?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukanlah tuduhan. Pertanyaan tersebut merupakan bentuk kepedulian publik terhadap hak masyarakat yang wajib dijaga bersama.

DPW APPSI Provinsi Lampung menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada aparat penegak hukum atas langkah cepat dan tegas dalam mengungkap dugaan praktik penyimpangan distribusi Minyakita di Provinsi Lampung. Tindakan tersebut menjadi harapan baru bagi pedagang pasar dan masyarakat kecil yang selama ini merasakan dampak dari distribusi yang diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Namun demikian, APPSI berpandangan bahwa proses hukum harus berjalan secara menyeluruh, transparan, dan tidak berhenti pada lapisan terluar semata.

Apabila terdapat fakta hukum yang mengarah pada keterlibatan pihak lain, baik oknum pelaku usaha, oknum aparatur, oknum penyelenggara negara, maupun pihak-pihak yang memiliki pengaruh dalam rantai distribusi, maka semuanya harus diperiksa secara objektif dan profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Keadilan tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Karena praktik yang merugikan rakyat dalam skala besar sering kali tidak lahir dari satu tangan. Ia tumbuh dari jaringan kepentingan yang saling menguatkan, saling melindungi, dan saling mengambil keuntungan dari lemahnya pengawasan.

APPSI akan terus berdiri di garis depan dalam mendukung upaya pengungkapan dugaan praktik kotor distribusi Minyakita hingga tuntas. Bukan untuk mencari sensasi. Bukan untuk kepentingan politik sesaat. Tetapi demi memastikan bahwa hak pedagang pasar dan masyarakat kecil benar-benar terlindungi. Sebab pedagang pasar adalah fondasi ekonomi rakyat.

Mereka bangun ketika sebagian besar kota masih tertidur. Mereka menjaga perputaran ekonomi dari subuh hingga senja. Mereka bertahan di tengah tekanan biaya hidup yang semakin berat. Dan ketika hak mereka dirampas oleh permainan distribusi yang tidak adil, sesungguhnya yang terluka bukan hanya pedagang pasar. Yang terluka adalah rasa keadilan masyarakat.

Maka apabila ada pihak yang merasa keberatan terhadap tuntutan transparansi, sesungguhnya jawabannya sederhana: buka seluruh rantai distribusi secara terang-benderang. Tunjukkan alur barang. Tunjukkan penerima manfaat. Tunjukkan siapa yang memperoleh keuntungan terbesar dari sistem yang berjalan.

Karena transparansi tidak pernah menjadi ancaman bagi mereka yang bekerja dengan jujur. Transparansi hanya menakutkan bagi mereka yang memiliki sesuatu untuk disembunyikan.

Lampung tidak membutuhkan lebih banyak slogan tentang keberpihakan kepada rakyat. Lampung membutuhkan keberanian untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang lahir atas nama rakyat benar-benar sampai kepada rakyat.

Dan apabila dugaan penyimpangan ini pada akhirnya mengarah kepada pihak-pihak yang memiliki jabatan, pengaruh, atau kekuasaan, maka hukum harus tetap berdiri tegak tanpa pandang bulu.

Sebab negara yang kuat bukanlah negara yang mampu melindungi orang-orang berkuasa. Negara yang kuat adalah negara yang mampu melindungi rakyat kecil dari keserakahan orang-orang yang menyalahgunakan kekuasaan.

DPW APPSI Provinsi Lampung akan terus mendukung langkah aparat penegak hukum dalam mengungkap dugaan praktik penyimpangan distribusi Minyakita hingga tuntas, menyeluruh, dan sampai ke akar-akarnya. Karena di balik setiap liter Minyakita yang menjadi hak rakyat, terdapat amanah negara yang tidak boleh diperdagangkan oleh siapa pun.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Berita Lainnya

  • Bapanas Jamin Harga Beras SPHP Stabil Meski Dolar Bergejolak

    Bapanas Jamin Harga Beras SPHP Stabil Meski Dolar Bergejolak

    • Sabtu, 30 Mei 2026

    Jakarta, APPSI – Badan Pangan Nasional (Bapanas) memberikan jaminan bahwa fluktuasi nilai tukar dolar AS tidak akan memengaruhi harga beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Langkah ini diambil pemerintah sebagai upaya nyata dalam menjaga stabilitas pasokan serta memastikan keterjangkauan harga pangan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Direktur SPHP Bapanas, Maino Dwi Hartono, menegaskan komitmen pemerintah […]

    Selengkapnya »
  • Ayam Potong 1 Kg Dibanderol Rp 30 Ribu Jelang Idul Adha 2026

    Ayam Potong 1 Kg Dibanderol Rp 30 Ribu Jelang Idul Adha 2026

    • Senin, 25 Mei 2026

    Bandar Lampung, APPSI – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah harga ayam potong di Pasar Pasir Gintung, Kota Bandar Lampung, masih normal. Meski hingga kini belum mengalami lonjakan signifikan, para pedagang memperkirakan harga ayam berpotensi naik dalam beberapa hari ke depan seiring meningkatnya permintaan masyarakat. Seorang pedagang ayam potong di Pasar Pasir Gintung, Marni (65) mengatakan harga […]

    Selengkapnya »
  • 20 Lapak Hangus Terbakar Di Pasar Kuripan Bandar Lampung

    20 Lapak Hangus Terbakar Di Pasar Kuripan Bandar Lampung

    • Senin, 25 Mei 2026

    Bandar Lampung, APPSI – Kebakaran hebat melanda Pasar Tempel Kuripan di Jalan Dr Setia Budi RT 02 LK III, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Teluk Betung Barat, Bandar Lampung, Minggu (24/5/2026) malam sekitar pukul 23.30 WIB. Api yang diduga berasal dari percikan termos listrik di salah satu kios pedagang ikan asin itu menghanguskan sejumlah kios dan puluhan […]

    Selengkapnya »
  • Gubernur Lampung Perkuat Pengendalian Harga Kebutuhan Pokok

    Gubernur Lampung Perkuat Pengendalian Harga Kebutuhan Pokok

    • Kamis, 7 Mei 2026

    Bandar Lampung, APPSI – Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat langkah pengendalian harga kebutuhan pokok menyusul kenaikan inflasi daerah pada Mei 2026. Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi yang dipimpin Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Rabu (6/5/2026). Rapat turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, […]

    Selengkapnya »
  • Walikota Bandar Lampung Terima Audiensi DPD APPSI Kota Bandar Lampung

    Walikota Bandar Lampung Terima Audiensi DPD APPSI Kota Bandar Lampung

    • Selasa, 5 Mei 2026

    Bandar Lampung, APPSI – Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menerima audiensi Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (DPD APPSI) Kota Bandar Lampung terkait kepengurusan DPD APPSI Kota Bandar Lampung. Pertemuan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat hubungan antara pemerintah daerah dan para pelaku usaha pasar tradisional. Dalam kegiatan yang berlangsung di lingkungan […]

    Selengkapnya »
  • Muswil DPW APPSI Jakarta, Sudaryono Minta Aktif Perjuangkan Pedagang Pasar

    Muswil DPW APPSI Jakarta, Sudaryono Minta Aktif Perjuangkan Pedagang Pasar

    • Sabtu, 11 April 2026

    Jakarta, APPSI – Musyawarah Wilayah (Muswil) Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia DKI Jakarta resmi digelar pada Sabtu, 11 April 2026. Kegiatan itu menjadi forum konsolidasi pedagang pasar dari berbagai wilayah di Jakarta sekaligus agenda pemilihan kepengurusan baru DPW APPSI DKI Jakarta. Acara berlangsung meriah dengan dihadiri ratusan pedagang pasar dan pengurus APPSI dari tingkat wilayah […]

    Selengkapnya »