Digitalisasi Pasar Tanggamus, Pemkab Siapkan Wifi dan Marketplace Lokal

Tanggamus, APPSI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus mulai mendorong transformasi digital pasar tradisional sebagai upaya meningkatkan daya saing pedagang di tengah pesatnya perkembangan perdagangan online.
Langkah tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi penataan pasar dan pengelolaan sampah yang dipimpin Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto di Ruang Rapat Wakil Bupati, Jumat (8/5/2026).
Rapat tersebut dihadiri Asisten II Setdakab Tanggamus Hendra Wijaya M, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta satuan pelaksana pasar.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Tanggamus Bayu Mahardhika mengusulkan penyediaan internet atau wifi gratis di kawasan pasar tradisional agar pedagang dapat mulai berjualan secara online.
Menurut Bayu, salah satu penyebab menurunnya aktivitas pasar tradisional karena kalah bersaing dengan perdagangan berbasis digital.
“Saya mengusulkan adanya internet atau wifi untuk pasar yang disediakan pemerintah daerah sehingga ke depannya penjual yang sekarang hanya bisa berjualan secara offline nantinya bisa juga berjualan secara online, karena salah satu alasan pasar sepi karena kalah bersaing dengan online,” kata Bayu.
Selain penyediaan wifi gratis, Koperindag juga mengusulkan pembentukan marketplace lokal yang dapat menghubungkan pedagang pasar tradisional dengan platform e-commerce nasional seperti Shopee dan Tokopedia.
“Kemudian ke depan bagaimana adanya program marketplace lokal sehingga pedagang dapat terintegrasi dengan Shopee dan Tokopedia,” ujarnya.
Bayu menjelaskan, konsep digitalisasi pasar tersebut saat ini masih dalam tahap usulan dan pembahasan internal di lingkungan Koperindag.
“Ini masih tahap usulan, namun sudah kami bahas dengan bidang,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto menegaskan penataan pasar dan pengelolaan sampah harus dilakukan secara terpadu dengan melibatkan seluruh instansi terkait.
“Permasalahan pasar dan sampah harus ditangani secara terpadu. Dibutuhkan koordinasi yang baik antarinstansi agar solusi yang dihasilkan dapat berjalan efektif dan berkelanjutan,” kata Agus Suranto
Dalam rapat tersebut, sejumlah persoalan menjadi pembahasan utama, mulai dari pengelolaan sampah, retribusi pasar, penataan parkir, hingga upaya menciptakan kawasan pasar yang bersih, nyaman, dan ramai pengunjung.
Rapat rekonsiliasi pengelolaan pasar itu melibatkan Dinas Koperindag, Dinas Lingkungan Hidup, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Perhubungan, Satpol PP, camat dari Kecamatan Kotaagung, Kotaagung Timur, Wonosobo, Gisting, Talang Padang, serta satuan pelaksana pasar.
Pemerintah Kabupaten Tanggamus berharap penataan pasar dan pengelolaan lingkungan dapat berjalan optimal sehingga mampu meningkatkan pelayanan publik sekaligus mendorong aktivitas ekonomi masyarakat di pasar tradisional.

Saat ini belum ada komentar