Beranda » Opini » Dana Perbankan Harus Menyentuh Pedagang Pasar Tradisional

Dana Perbankan Harus Menyentuh Pedagang Pasar Tradisional

Salah satu pedagang sembako di Pasar Panjang Bandar Lampung contohnya, mengaku omzet hariannya kini hanya separuh dari sebelum covid-19. Menerawang kebelakang, ia menceritakan bahwa dulu, modal usahanya dapat berputar dalam dua hari, tapi sekarang butuh waktu satu minggu, ini disebabkan pembeli makin hemat yang menyebabkan stok dagangan menumpuk.

Di Pasar lainnya, Pasar Kangkung Teluk Betung, pedagang ikan dan sayur bahkan melaporkan penurunan pembeli, jika dihitung rata-rata mungkin menurun hingga 40 persen dibanding tahun lalu. Kondisi serupa terjadi di Pasar Gintung dan Pasar Natar, Lampung Selatan.

Realitas ini menunjukkan, ketika biaya hidup naik, konsumsi masyarakat langsung turun, dan pedagang pasar tradisional adalah pihak pertama yang merasakan imbas ini.

Selaku Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Provinsi Lampung, saya menegaskan perlunya keberpihakan yang berisi, bukan hanya omong kosong dari pemerintah. Hari ini, dana besar yang digelontorkan pemerintah ke sektor perbankan tidak boleh berhenti sebagai catatan neraca keuangan.

Dana itu harus benar-benar mengalir ke sektor riil, para pedagang pasar harus diberi akses nyata terhadap kredit murah dengan syarat-syarat yang sederhana dan tidak terkesan mempersulit. Tanpa itu, kebijakan hanya memperkaya pihak perbankan dan pelaku usaha besar saja, sementara pedagang kecil tetap menjadi bagian yang tersingkirkan.

Ketimpangan akses modal antara usaha besar dan pedagang kecil sudah lama menjadi persoalan klasik yang membosankan. Pemerintah memang rutin menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR), namun realisasi di Lampung masih jauh dari kata ideal.

Catatan data Bank Indonesia tahun 2023 menunjukkan Lampung menerima penyaluran KUR sebesar Rp8,2 triliun, tetapi hanya sekitar 27 persen yang benar-benar mengalir ke sektor perdagangan kecil dan mikro, termasuk pedagang pasar. Selebihnya terserap oleh usaha menengah dan sektor pertanian skala besar.

Akibatnya, pedagang pasar tetap kesulitan mengakses permodalan. Persyaratan administrasi yang rumit, keterbatasan agunan, hingga rendahnya literasi finansial menjadi penghalang utama. Jika situasi ini terus dibiarkan, kebijakan dana perbankan hanya akan menambah jurang ketimpangan: bank semakin likuid, usaha besar semakin ekspansif, sementara pedagang kecil tetap termarjinalkan.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Berita Lainnya

  • Don Muzakir: Petani, Pedagang, Dan Nelayan Membutuhkan Pemerintahan Yang Bisa Bekerja

    Don Muzakir: Petani, Pedagang, Dan Nelayan Membutuhkan Pemerintahan Yang Bisa Bekerja

    • Kamis, 27 Agustus 2026

    Jakarta, APPSI – Sekitar 5.000 petani, pedagang, nelayan, dan masyarakat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis, 27 Agustus 2026. Massa datang untuk menyampaikan dukungan kepada Presiden Prabowo Subianto. Mereka juga menyatakan siap mengawal berbagai program pemerintah yang dinilai menyentuh kebutuhan masyarakat. Salah satu program yang mendapat dukungan adalah Makan Bergizi Gratis […]

    Selengkapnya »
  • Kemendag Terima Usulan Pembentukan Satgas Perdagangan dan Meminta APPSI Terlibat Dalam Pengembangan Pasar Rakyat

    Kemendag Terima Usulan Pembentukan Satgas Perdagangan dan Meminta APPSI Terlibat Dalam Pengembangan Pasar Rakyat

    • Senin, 24 Agustus 2026

    Jakarta, APPSI – Kementerian Perdagangan (Kemendag) merespons usulan Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) untuk membentuk satuan tugas (satgas) perdagangan. Gagasan tersebut dinilai dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi antara pemerintah dan pedagang. Ketua Harian DPP APPSI Don Muzakir menyampaikan usulan pembentukan satgas perdagangan tersebut saat bertemu Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) Kemendag […]

    Selengkapnya »
  • DPW APPSI Lampung Siapkan Bantuan Hukum Untuk Pedagang Pasar Di Provinsi Lampung

    DPW APPSI Lampung Siapkan Bantuan Hukum Untuk Pedagang Pasar Di Provinsi Lampung

    • Jumat, 8 Mei 2026

    Bandar Lampung, APPSI – Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (DPW APPSI) Provinsi Lampung kembali tegaskan komitmen dalam memperjuangkan hak dan perlindungan pedagang pasar tradisional dengan menyiapkan layanan Bantuan Hukum (BAHU APPSI) khusus bagi para pedagang pasar di seluruh wilayah Lampung. Program ini disiapkan sebagai bentuk kepedulian organisasi terhadap berbagai persoalan yang kerap […]

    Selengkapnya »
  • Disdag Lampung Utara Gelar Pasar Murah

    Disdag Lampung Utara Gelar Pasar Murah

    • Kamis, 14 Mei 2026

    Lampung Utara, APPSI – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disdag) Lampung Utara optimis pelaksanaan pasar murah minyak goreng merek Minyakita di Pasar Sentral Kotabumi mampu menekan lonjakan harga minyak goreng yang dalam beberapa pekan terakhir dikeluhkan masyarakat. Program pasar murah yang mulai digelar pada Selasa, 12 Mei 2026 tersebut merupakan bagian dari upaya pengendalian inflasi daerah […]

    Selengkapnya »
  • Munip Ariadi Terpilih Secara Aklamasi Jadi Ketua DPW APPSI DKI Jakarta 2026–2030

    Munip Ariadi Terpilih Secara Aklamasi Jadi Ketua DPW APPSI DKI Jakarta 2026–2030

    • Minggu, 12 April 2026

    Jakarta, APPSI – Munip Ariyadi terpilih sebagai Ketua DPW Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) DKI Jakarta periode 2026–2030. Ia terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) ke-5 yang digelar di Gedung Juang, pada Sabtu, 12 April 2026. Muswil ini dihadiri lima Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan sekitar 120 komisariat APPSI dari seluruh wilayah Jakarta. […]

    Selengkapnya »
  • 20 Lapak Hangus Terbakar Di Pasar Kuripan Bandar Lampung

    20 Lapak Hangus Terbakar Di Pasar Kuripan Bandar Lampung

    • Senin, 25 Mei 2026

    Bandar Lampung, APPSI – Kebakaran hebat melanda Pasar Tempel Kuripan di Jalan Dr Setia Budi RT 02 LK III, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Teluk Betung Barat, Bandar Lampung, Minggu (24/5/2026) malam sekitar pukul 23.30 WIB. Api yang diduga berasal dari percikan termos listrik di salah satu kios pedagang ikan asin itu menghanguskan sejumlah kios dan puluhan […]

    Selengkapnya »