Beranda » Opini » Dana Perbankan Harus Menyentuh Pedagang Pasar Tradisional

Dana Perbankan Harus Menyentuh Pedagang Pasar Tradisional

Salah satu pedagang sembako di Pasar Panjang Bandar Lampung contohnya, mengaku omzet hariannya kini hanya separuh dari sebelum covid-19. Menerawang kebelakang, ia menceritakan bahwa dulu, modal usahanya dapat berputar dalam dua hari, tapi sekarang butuh waktu satu minggu, ini disebabkan pembeli makin hemat yang menyebabkan stok dagangan menumpuk.

Di Pasar lainnya, Pasar Kangkung Teluk Betung, pedagang ikan dan sayur bahkan melaporkan penurunan pembeli, jika dihitung rata-rata mungkin menurun hingga 40 persen dibanding tahun lalu. Kondisi serupa terjadi di Pasar Gintung dan Pasar Natar, Lampung Selatan.

Realitas ini menunjukkan, ketika biaya hidup naik, konsumsi masyarakat langsung turun, dan pedagang pasar tradisional adalah pihak pertama yang merasakan imbas ini.

Selaku Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Provinsi Lampung, saya menegaskan perlunya keberpihakan yang berisi, bukan hanya omong kosong dari pemerintah. Hari ini, dana besar yang digelontorkan pemerintah ke sektor perbankan tidak boleh berhenti sebagai catatan neraca keuangan.

Dana itu harus benar-benar mengalir ke sektor riil, para pedagang pasar harus diberi akses nyata terhadap kredit murah dengan syarat-syarat yang sederhana dan tidak terkesan mempersulit. Tanpa itu, kebijakan hanya memperkaya pihak perbankan dan pelaku usaha besar saja, sementara pedagang kecil tetap menjadi bagian yang tersingkirkan.

Ketimpangan akses modal antara usaha besar dan pedagang kecil sudah lama menjadi persoalan klasik yang membosankan. Pemerintah memang rutin menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR), namun realisasi di Lampung masih jauh dari kata ideal.

Catatan data Bank Indonesia tahun 2023 menunjukkan Lampung menerima penyaluran KUR sebesar Rp8,2 triliun, tetapi hanya sekitar 27 persen yang benar-benar mengalir ke sektor perdagangan kecil dan mikro, termasuk pedagang pasar. Selebihnya terserap oleh usaha menengah dan sektor pertanian skala besar.

Akibatnya, pedagang pasar tetap kesulitan mengakses permodalan. Persyaratan administrasi yang rumit, keterbatasan agunan, hingga rendahnya literasi finansial menjadi penghalang utama. Jika situasi ini terus dibiarkan, kebijakan dana perbankan hanya akan menambah jurang ketimpangan: bank semakin likuid, usaha besar semakin ekspansif, sementara pedagang kecil tetap termarjinalkan.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Berita Lainnya

  • Kolaborasi Memalak Yang Estetik di Shopping Center Metro, Menjadi Bukti Adanya Negara Dalam Negara

    Kolaborasi Memalak Yang Estetik di Shopping Center Metro, Menjadi Bukti Adanya Negara Dalam Negara

    • Sabtu, 2 Mei 2026

    Konsep kompensasi atas “perjuangan pedagang lama” sejak 2016 adalah argumen yang sangat lemah dalam ekosistem bisnis modern. Dalam hal bisnis, Pedagang lama bertahan adalah bentuk investasi pribadi untuk usaha mereka sendiri. Membebankan biaya “masa lalu” kepada pedagang baru justru menciptakan hambatan masuk (barrier to entry) yang mencekik pertumbuhan ekonomi pasar itu sendiri. Alih-alih meramaikan pasar, […]

    Selengkapnya »
  • Gubernur Lampung Perkuat Pengendalian Harga Kebutuhan Pokok

    Gubernur Lampung Perkuat Pengendalian Harga Kebutuhan Pokok

    • Kamis, 7 Mei 2026

    Bandar Lampung, APPSI – Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat langkah pengendalian harga kebutuhan pokok menyusul kenaikan inflasi daerah pada Mei 2026. Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi yang dipimpin Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Rabu (6/5/2026). Rapat turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, […]

    Selengkapnya »
  • Ketua Umum DPP APPSI Ungkap Peran Besar Sektor Pertanian Dalam Ekonomi Karbon

    Ketua Umum DPP APPSI Ungkap Peran Besar Sektor Pertanian Dalam Ekonomi Karbon

    • Sabtu, 18 April 2026

    JAKARTA, APPSI – Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan komitmennya dalam memperkuat implementasi Nilai Ekonomi Karbon (NEK) sebagai bagian dari transformasi menuju pertanian rendah emisi dan berkelanjutan. Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono mengatakan, sektor pertanian memiliki peran strategis dalam implementasi NEK karena tidak hanya menjadi sumber emisi gas rumah kaca (GRK) tetapi juga berfungsi sebagai penyerap karbon melalui […]

    Selengkapnya »
  • Walikota Bandar Lampung Terima Audiensi DPD APPSI Kota Bandar Lampung

    Walikota Bandar Lampung Terima Audiensi DPD APPSI Kota Bandar Lampung

    • Selasa, 5 Mei 2026

    Bandar Lampung, APPSI – Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menerima audiensi Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (DPD APPSI) Kota Bandar Lampung terkait kepengurusan DPD APPSI Kota Bandar Lampung. Pertemuan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat hubungan antara pemerintah daerah dan para pelaku usaha pasar tradisional. Dalam kegiatan yang berlangsung di lingkungan […]

    Selengkapnya »