Beranda » Opini » Menunggu Api Menjadi Abu: Mengapa Kebakaran Pasar Tradisional Bukan Sekadar Musibah?

Menunggu Api Menjadi Abu: Mengapa Kebakaran Pasar Tradisional Bukan Sekadar Musibah?

“Bagi sebagian orang yang terbiasa berbelanja di supermarket ber-AC, kebakaran pasar mungkin hanya terlihat sebagai berita duka yang lewat sepintas di media sosial. Padahal, dampaknya jauh melampaui statistik kerugian puluhan miliar rupiah.”

Rene Semuluyan
Ketua DPW APPSI Lampung


Seringkali kita disuguhi narasi yang nyaris serupa di layar kaca dan lini masa: lidah api membubung tinggi, melalap ratusan kios di pasar tradisional, meninggalkan puing-puing hitam dan tangis para pedagang. Respons publik dan pemerintah pun memiliki pola yang sama pasca-kejadian. Pejabat datang meninjau, menjanjikan bantuan darurat, dan mengambinghitamkan “korsleting listrik” sebagai dalang utama, lalu mengemas seluruh tragedi itu dalam satu kata: musibah.

Namun, sampai kapan kita terus berlindung di balik kata musibah untuk memaklumi kelalaian yang berulang?

Di balik gemerlap narasi modernisasi ekonomi dan dorongan digitalisasi pasar, ada kontradiksi fatal yang kita abaikan. Kita menuntut pedagang pasar untuk adaptif terhadap teknologi—seperti penggunaan QRIS dan transaksi online—tetapi kita membiarkan mereka berdagang di bawah ancaman instalasi listrik rapuh yang berumur puluhan tahun dan kabel berseliweran tanpa standar keamanan.

Bagi sebagian orang yang terbiasa berbelanja di supermarket ber-AC, kebakaran pasar mungkin hanya terlihat sebagai berita duka yang lewat sepintas di media sosial. Padahal, dampaknya jauh melampaui statistik kerugian puluhan miliar rupiah.

Bagi seorang pedagang pasar, kebakaran bukan sekedar menghanguskan barang dagangan; itu pembunuhan terhadap mata pencaharian mereka. Berbeda dengan peritel modern yang dilindungi asuransi komprehensif, mayoritas pedagang tradisional beroperasi dengan modal kerja yang sangat tipis dan bergantung pada perputaran uang harian. Saat kios mereka terbakar, seluruh modal, catatan utang-piutang, hingga aset mereka sirna dalam hitungan jam.

Akibatnya adalah efek domino ekonomi yang sistematis. Pedagang yang kehilangan modal akan terlempar ke dalam jerat utang informal atau pinjaman predatoris demi bisa memulai kembali dari nol. Di tingkat makro, terganggunya rantai pasok dari pasar tradisional memicu lonjakan harga bahan pangan lokal yang pada akhirnya mencekik daya beli masyarakat luas.

Kebijakan pemerintah terhadap pasar tradisional selama ini kerap terjebak pada modernisasi kosmetik. Renovasi fisik sering kali hanya memoles tampilan luar agar terlihat bersih dan estetik, tetapi gagap dalam membangun infrastruktur mitigasi bencana yang krusial.

Berapa banyak pasar tradisional yang memiliki hidran aktif yang dapat diakses dengan cepat oleh pemadam kebakaran? Berapa banyak lorong pasar yang tersisa cukup lebar tanpa terhalang lapak liar saat kondisi darurat? Kebakaran yang terus berulang membuktikan bahwa fungsi pengawasan dan standar keselamatan kerja (occupational safety) di pasar tradisional masih dipandang sebagai beban biaya (cost), bukan sebagai investasi perlindungan aset publik.

Tentu, objektivitas menuntut kita untuk melihat dari dua sisi. Tidak adil jika seluruh kesalahan ditumpukkan pada pengelola pasar atau pemerintah daerah semata. Di lapangan, tak sedikit pedagang yang turut berkontribusi terhadap tingginya risiko kebakaran. Praktik penyambungan arus listrik secara ilegal, penggunaan peralatan elektronik yang tak memenuhi standar keselamatan, hingga kebiasaan menumpuk barang dagangan yang menutupi akses jalur evakuasi adalah realitas yang kerap ditemui.

Bagi banyak pedagang, kompromi terhadap keselamatan sering kali terpaksa dilakukan demi efisiensi biaya dan kepraktisan berjualan harian. Ada tingkat kesadaran risiko yang masih rendah, dipicu oleh minimnya edukasi dan pelatihan mitigasi bencana yang berkelanjutan dari pihak pengelola.

Namun, perilaku pedagang ini tidak bisa dijadikan alibi untuk membebaskan otoritas dari tanggung jawab utama. Pembiaran terhadap pelanggaran aturan keselamatan adalah bentuk kegagalan tata kelola.

Mitigasi kebakaran di pasar tradisional tidak boleh lagi ditempatkan sebagai isu sampingan atau sekadar formalitas dokumen perizinan. Ia adalah benteng pertahanan utama bagi ketahanan ekonomi rakyat.

Pemerintah daerah dan pengelola pasar harus mulai berinvestasi pada hal-hal mendasar: audit instalasi listrik secara berkala oleh lembaga independen, penyediaan alat pemadam api ringan (APAR) di setiap blok, pembentukan satuan tugas mitigasi bencana berbasis komunitas pedagang, serta penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran infrastruktur keselamatan.

Jika kita terus membiarkan pasar-pasar kita terbakar dan meresponsnya hanya dengan belasungkawa tanpa reformasi mitigasi yang nyata, maka sejatinya kita sedang membiarkan masa depan ekonomi rakyat kecil perlahan-lahan berubah menjadi abu.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Berita Lainnya

  • Muswil DPW APPSI Jakarta, Sudaryono Minta Aktif Perjuangkan Pedagang Pasar

    Muswil DPW APPSI Jakarta, Sudaryono Minta Aktif Perjuangkan Pedagang Pasar

    • Sabtu, 11 April 2026

    Jakarta, APPSI – Musyawarah Wilayah (Muswil) Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia DKI Jakarta resmi digelar pada Sabtu, 11 April 2026. Kegiatan itu menjadi forum konsolidasi pedagang pasar dari berbagai wilayah di Jakarta sekaligus agenda pemilihan kepengurusan baru DPW APPSI DKI Jakarta. Acara berlangsung meriah dengan dihadiri ratusan pedagang pasar dan pengurus APPSI dari tingkat wilayah […]

    Selengkapnya »
  • Musda Ke-1 APPSI Lampung Tengah: M. Amin Fauzi Terpilih Jadi Ketua, Pemkab Komitmen Beri Dukungan

    Musda Ke-1 APPSI Lampung Tengah: M. Amin Fauzi Terpilih Jadi Ketua, Pemkab Komitmen Beri Dukungan

    • Senin, 31 Agustus 2026

    Bandar Jaya, APPSI – Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (DPD APPSI) Kabupaten Lampung Tengah menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke-1 pada Senin (31/8/2026). Bertempat di Cafe APPSI Lampung Tengah, forum musyawarah daerah tersebut menetapkan M. Amin Fauzi sebagai Ketua DPD APPSI Kabupaten Lampung Tengah periode 2026-2031. Musda I ini diselenggarakan sebagai langkah strategis […]

    Selengkapnya »
  • Digitalisasi Pasar Tanggamus, Pemkab Siapkan Wifi dan Marketplace Lokal

    Digitalisasi Pasar Tanggamus, Pemkab Siapkan Wifi dan Marketplace Lokal

    • Jumat, 8 Mei 2026

    Tanggamus, APPSI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus mulai mendorong transformasi digital pasar tradisional sebagai upaya meningkatkan daya saing pedagang di tengah pesatnya perkembangan perdagangan online. Langkah tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi penataan pasar dan pengelolaan sampah yang dipimpin Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto di Ruang Rapat Wakil Bupati, Jumat (8/5/2026). Rapat tersebut dihadiri Asisten II Setdakab Tanggamus Hendra Wijaya […]

    Selengkapnya »
  • Musda I APPSI Pesisir Barat: Muth’eim Ali Terpilih, Pedagang Suarakan Aspirasi Pasar

    Musda I APPSI Pesisir Barat: Muth’eim Ali Terpilih, Pedagang Suarakan Aspirasi Pasar

    • Rabu, 12 Agustus 2026

    Pesisir Barat, APPSI – Musyawarah Daerah (Musda) ke-1 Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (DPD APPSI) Kabupaten Pesisir Barat resmi digelar di Krui Wave Resto, Pekon Walur, Kecamatan Krui Selatan, Rabu, 12 Agustus 2026. Forum tertinggi tingkat kabupaten ini menetapkan Muth’eim Ali sebagai Ketua DPD APPSI Pesisir Barat setelah mengantongi lima suara penuh […]

    Selengkapnya »
  • Blusukan Ke Pasar Tradisional Ketua APPSI Bandar Lampung Ajak Pedagang Jaga Kenyamanan Pasar

    Blusukan Ke Pasar Tradisional Ketua APPSI Bandar Lampung Ajak Pedagang Jaga Kenyamanan Pasar

    • Senin, 18 Mei 2026

    Bandar Lampung, APPSI – Turun ke lapangan adalah cara terbaik mengetahui apa yang terjadi pada situasi ekonomi di tengah masyarakat, agar dapat dilakukan antisipasi dalam upaya membantu masyarakat khususnya pada kenaikan beberapa harga kebutuhan pokok sehari-hari masyarakat. Seperti yang dilakukan Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) DPD Kota Bandar Lampung, yang turut memantau aktif situasi […]

    Selengkapnya »
  • Raih Dukungan 10 Komisariat, Dedi Tisna Pimpin DPD APPSI Lampung Barat

    Raih Dukungan 10 Komisariat, Dedi Tisna Pimpin DPD APPSI Lampung Barat

    • Selasa, 11 Agustus 2026

    Lampung Barat, APPSI – Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (DPD APPSI) Kabupaten Lampung Barat menggelar Musyawarah Daerah (Musda) di Aula SPNF SKB Kabupaten Lampung Barat, Selasa, 11 Agustus 2026. Forum tertinggi organisasi pedagang pasar di tingkat kabupaten tersebut menetapkan Dedi Tisna Amijaya sebagai Ketua DPD APPSI Lampung Barat periode 2026-2031. Dedi terpilih […]

    Selengkapnya »